WNA Dapat Visa Pendidikan Nonformal: Peluang Baru Belajar di Indonesia

Redaksi

WNA Dapat Visa Pendidikan Nonformal: Peluang Baru Belajar di Indonesia
Sumber: CNNIndonesia.com

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan kabar baik bagi warga negara asing (WNA) yang ingin belajar di Indonesia. Kini, WNA dapat mengajukan visa tinggal terbatas (VITAS) untuk mengikuti pendidikan nonformal. Kebijakan baru ini efektif sejak 15 Juli 2024, memberikan fleksibilitas lebih bagi para pelajar asing.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa visa dengan indeks E30 ini memungkinkan izin tinggal selama satu atau dua tahun. Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui situs evisa.imigrasi.go.id. Yang menarik, WNA perlu memiliki penjamin, baik perorangan maupun institusi pendidikan nonformal yang akan diikutinya.

“Permohonan visa pendidikan nonformal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin. Penjamin tersebut bisa perorangan atau institusi pendidikan nonformal yang dituju,” ujar Yuldi dalam keterangan resminya pada Rabu, 16 Juli 2024.

Visa ini dirancang untuk memfasilitasi WNA yang ingin mengikuti berbagai program pendidikan nonformal, seperti kursus bahasa, sekolah keahlian atau keprofesian, dan program peningkatan karier lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan pendidikan internasional.

Persyaratan dan Biaya Visa Pendidikan Nonformal (E30)

Syarat pengajuan visa E30 relatif sama dengan jenis visa lainnya. Pemohon wajib memiliki paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, bukti kecukupan biaya hidup selama berada di Indonesia (minimal setara 2.000 dolar AS), dan pas foto berwarna terbaru. Perlu diingat bahwa persyaratan ini bersifat penting dan harus dipenuhi.

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk visa E30 bervariasi tergantung masa berlaku izin tinggal. Untuk izin tinggal satu tahun, biaya yang dikenakan sebesar Rp6.000.000, sementara izin tinggal dua tahun dikenakan biaya sebesar Rp8.500.000. Pemohon perlu mempersiapkan dana ini sebelum mengajukan permohonan.

Perubahan Masa Berlaku Visa Pendidikan Formal

Selain perubahan pada visa pendidikan nonformal, Dirjen Imigrasi juga mengumumkan perubahan masa berlaku izin tinggal untuk visa pendidikan formal. Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) serta visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini diperpanjang menjadi empat tahun. Sebelumnya, masa berlaku hanya satu atau dua tahun.

“Sebelumnya, masa berlaku izin tinggal untuk pendidikan formal hanya satu tahun dan dua tahun,” tegas Yuldi. Perubahan ini tentunya memberikan keuntungan bagi pelajar asing yang menempuh pendidikan formal di Indonesia.

Penjamin, Biaya, dan Potensi Pendidikan di Indonesia

Baik pemohon visa pendidikan formal (E30A dan E30B) maupun nonformal (E30) dapat memiliki penjamin perorangan atau institusi pendidikan terkait. Hal ini memberikan fleksibilitas dan dukungan yang lebih besar bagi para pelajar asing.

Biaya PNBP untuk visa pendidikan formal dengan masa berlaku empat tahun adalah Rp12.000.000. Untuk masa berlaku satu dan dua tahun, biayanya tetap Rp6.000.000 dan Rp8.500.000. Informasi ini penting bagi calon pemohon untuk mempersiapkan anggaran.

Yuldi optimistis kebijakan ini akan menarik lebih banyak pelajar asing ke Indonesia. Dengan lebih dari 3.115 perguruan tinggi, termasuk 125 perguruan tinggi negeri, Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan pendidikan internasional. Universitas-universitas terkemuka di Indonesia, termasuk beberapa yang masuk daftar 300 universitas terbaik dunia, menjadi daya tarik tersendiri.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal. Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” tutup Yuldi.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan akan semakin banyak WNA yang tertarik untuk belajar di Indonesia, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, sehingga Indonesia dapat semakin dikenal sebagai pusat pendidikan berkualitas di kancah internasional.

Also Read

Tags

Topreneur