Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8 persen membutuhkan landasan yang kokoh, salah satunya adalah kepastian hukum. Tanpa adanya kepastian hukum, investasi sulit masuk dan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak stabil. Hal ini menjadi sorotan utama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menyoroti maraknya ketidakpastian hukum di Indonesia yang menghambat pencapaian target tersebut. Ia menekankan pentingnya keadilan dan kepastian hukum sebagai fondasi perekonomian yang kuat.
Ketidakpastian Hukum dalam Kepemilikan Aset
Salah satu permasalahan utama yang diungkap Yusril adalah ketidakpastian hukum dalam kepemilikan aset, baik aset perusahaan maupun tanah. Banyak kasus perusahaan yang sudah sah secara legal, tiba-tiba berpindah tangan tanpa kejelasan.
Ketidakpastian ini menimbulkan kerugian besar bagi pelaku usaha dan investor. Kondisi ini jelas menghambat iklim investasi yang kondusif.
Kasus serupa juga terjadi pada kepemilikan tanah. Sertifikat tanah yang sudah dimiliki bertahun-tahun dan dinyatakan sah, bisa dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan alasan administrasi.
Parahnya, pembatalan ini bisa terjadi meskipun masyarakat telah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Ini menimbulkan ketidakpercayaan dan keresahan di masyarakat.
Ancaman terhadap Kepemilikan Tanah Wakaf
Ketidakpastian hukum bahkan mengancam aset-aset penting seperti tanah wakaf. Tanah wakaf yang telah dikelola turun-temurun, bisa saja diklaim oleh pihak lain dengan sertifikat baru.
Contoh kasus masjid yang dikuasai oleh pihak lain akibat permasalahan sertifikat tanah ini sangat memprihatinkan. Hal ini jelas menunjukkan betapa rapuhnya kepastian hukum di Indonesia.
Perbandingan dengan Negara Tetangga dan Solusi yang Diusulkan
Yusril membandingkan situasi Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kedua negara tersebut mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat karena memiliki sistem hukum yang lebih kokoh dan pasti.
Sistem hukum yang kuat ini menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investor asing. Hal ini menjadi pembelajaran penting bagi Indonesia.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Yusril menekankan pentingnya negara menjamin dan menciptakan kepastian hukum yang adil. Ini merupakan prasyarat mutlak untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Mengabaikan sektor hukum, seperti yang terjadi pada era Orde Baru, harus dihindari. Pemerintah perlu fokus pada perbaikan sistem hukum untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif.
Kepastian hukum yang kuat akan memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para pelaku usaha dan investor, baik lokal maupun asing. Dengan demikian, target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat tercapai secara berkelanjutan.
Kesimpulannya, perbaikan sistem hukum dan penegakan kepastian hukum menjadi kunci utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi. Ini bukan hanya sekadar slogan, melainkan kebutuhan nyata untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.