Ikatan Keluarga Agam dan Bukittinggi (IKAB) Palembang secara tegas menyatakan netralitasnya dalam Pilkada Serentak 2024. Organisasi ini menekankan kebebasan anggotanya untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, maupun Walikota dan Wakil Walikota Palembang, tanpa intervensi dari pengurus IKAB.
Sikap ini diambil setelah rapat pengurus IKAB Palembang pada 7 September 2024. Keputusan ini disampaikan untuk merespon dinamika politik menjelang Pilkada dan memastikan seluruh anggota memiliki kebebasan penuh dalam menentukan pilihannya.
IKAB Palembang Tegaskan Netralitas Politik
Ir. Reflin Arda, MSi, Ketua Umum IKAB Palembang, menegaskan bahwa organisasi tidak akan mendukung atau mengarahkan anggotanya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Seluruh warga Minang asal Agam dan Bukittinggi di Sumatera Selatan bebas memilih berdasarkan pertimbangan masing-masing. Kebebasan memilih merupakan hak fundamental yang dijamin sepenuhnya oleh IKAB.
Rapat yang dihadiri oleh pembina, pengawas, penasehat, dan pengurus IKAB Palembang membahas pentingnya partisipasi aktif warga Minang dalam Pilkada 2024.
Anggota IKAB didorong untuk menggunakan hak pilihnya dan menghindari golput (golongan putih).
Himbauan agar Warga Minang Tidak Dimanfaatkan Pihak Tertentu
Pengurus IKAB Palembang mengingatkan agar warga Minang tidak dimanfaatkan oleh oknum atau lembaga tertentu untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Meskipun beberapa anggota IKAB merupakan pengurus partai politik atau pendukung calon berbeda, IKAB tetap menjaga netralitas organisasi.
Afdhal Azmi Jambak, SH, Sekretaris Umum IKAB Palembang, mengajak seluruh anggota untuk memilih calon pemimpin yang terbaik, cerdas, dan memiliki rekam jejak yang baik.
Calon pemimpin yang mampu memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat menjadi prioritas utama dalam menentukan pilihan.
Penjelasan Mengenai Rekomendasi LKPHM dan Pilihan Calon di Sumsel dan Palembang
Terkait rekomendasi Lembaga Kajian Politik Hukum Minang (LKPHM) yang mendukung pasangan calon tertentu, IKAB Palembang menegaskan bahwa LKPHM bukan representasi warga Minang di Sumatera Selatan.
IKAB Palembang tidak terlibat dalam rapat konsolidasi LKPHM pada 9 Agustus 2024. Hal ini didasarkan pada AD/ART IKAB yang menekankan netralitas politik dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis.
Di Sumatera Selatan, tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah mendaftar, yaitu H. Herman Deru SH-Cik Ujang SH (HDCU), Ir. Eddy Santana Putra MT-DR. Riezky Aprilia (ERA), dan Ir. H. Mawardi Yahya-Hj. RA Anita Noeringhati SH MH (Matahati).
IKAB Palembang menyerahkan sepenuhnya kepada warga Minang untuk menentukan pilihannya di antara ketiga pasangan calon tersebut. Setiap pasangan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Di Palembang, tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota juga telah mendaftar, yaitu Yudha Pratomo Mahyudin-Baharuddin, Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina, dan Ratu Dewa-Prima Salam.
IKAB Palembang mendorong anggotanya untuk memilih calon yang dinilai terbaik dan mampu memajukan Kota Palembang serta mensejahterakan warganya.
Dr. Welly Refnealdi, PhD, Penasehat IKAB Palembang, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan dukungan kepada calon tertentu. Ia menekankan pentingnya menghindari tindakan yang berlebihan dan memperhatikan aturan bagi ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN.
Prof. Dr. Chairil Anwar, Pembina IKAB Palembang, menegaskan pentingnya memilih calon terbaik dan bijak dalam menentukan pilihan.
Rizal Chaniago, tokoh pemuda IKAB Palembang, mengamati bahwa warga Minang di Sumatera Selatan terbagi dalam dukungan kepada beberapa pasangan calon, bahkan ada yang mendukung lebih dari satu pasangan calon.
IKAB Palembang berkomitmen untuk tetap menjaga netralitas dan kebebasan anggotanya dalam menentukan pilihan politik. Organisasi ini fokus pada pemersatu warga Minang di Sumatera Selatan dan mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024, dengan tetap menjunjung tinggi asas demokrasi dan aturan yang berlaku.







