Universitas Kader Bangsa (UKB) di Palembang, Sumatera Selatan, resmi memiliki Klinik Kekayaan Intelektual (KI). Peresmian ini merupakan langkah strategis dalam mendorong inovasi dan pengembangan ekonomi di daerah. Klinik KI diharapkan mampu melindungi hasil riset dan karya inovatif sivitas akademika UKB, sekaligus memaksimalkan potensi komersialisasi temuan-temuan tersebut.
Kehadiran Klinik KI di UKB mendapat dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan KI di Indonesia.
Pentingnya Kekayaan Intelektual untuk Perekonomian
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menekankan pentingnya KI sebagai aset berharga bagi kemajuan ekonomi suatu bangsa. Beliau menyebut KI sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi negara-negara maju.
Dr. Ilham Djaya menilai pembentukan Klinik KI di perguruan tinggi merupakan upaya strategis untuk menghadapi tantangan global. Inovasi dan kreativitas menjadi kunci daya saing bangsa di era modern.
Klinik KI di UKB diharapkan dapat memperkuat perlindungan inovasi dan memaksimalkan potensi komersialisasi hasil riset. Hal ini akan menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi dan kreativitas akademis.
Klinik KI UKB: Wadah Inovasi dan Komersialisasi
Kakanwil Kemenkumham Sumsel meyakini Klinik KI UKB akan berperan penting dalam memperkuat peran UKB sebagai pusat inovasi dan penelitian. Klinik ini akan membantu melindungi, mengelola, dan mengkomersialisasikan hasil-hasil inovatif dari lingkungan akademik.
Dengan adanya Klinik KI, diharapkan UKB dapat lebih optimal dalam mengelola dan mengembangkan potensi KI sivitas akademikanya. Hal ini meliputi proses pendaftaran hak paten, hak cipta, dan merek.
Klinik KI juga akan memberikan pendampingan dan konsultasi bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti UKB terkait pengelolaan KI. Bimbingan yang komprehensif diharapkan mampu memaksimalkan manfaat KI bagi pengembangan institusi dan individu.
Kerjasama Kemenkumham Sumsel dan UKB
Rektor UKB, Fika Winata Wathan, menyambut baik kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam peresmian Klinik KI. Beliau berharap kerjasama ini akan mendukung UKB untuk menjadi universitas yang unggul, kolaboratif, dan berjaya.
Peresmian Klinik KI ditandai dengan pemotongan pita oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel dan Rektor UKB. Acara dihadiri oleh pejabat Kemenkumham Sumsel, Wakil Rektor UKB, dekan fakultas, akademisi, dan mahasiswa.
Kemitraan strategis antara Kemenkumham Sumsel dan UKB ini menandai komitmen bersama dalam mendorong pengembangan KI di Sumatera Selatan. Klinik KI diharapkan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain untuk turut serta melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual.
Dengan adanya Klinik KI, diharapkan akan tercipta ekosistem inovasi yang kuat di UKB dan Sumatera Selatan. Hal ini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah.
Kehadiran Klinik KI di UKB menjadi langkah konkret dalam mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru dan pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan. Keberhasilan Klinik KI ini diharapkan dapat menginspirasi perguruan tinggi lainnya di Indonesia untuk melakukan hal serupa.
Semoga Klinik KI UKB dapat menjadi pusat unggulan dalam pengembangan KI di Sumatera Selatan dan Indonesia secara keseluruhan. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah sangat penting dalam memajukan inovasi dan pengembangan ekonomi nasional.







