Mau Bayar Pajak Motor Yamaha Lexi? Simak Rincian Biayanya di 2024!

Asa Ardiana

Mau Bayar Pajak Motor Yamaha Lexi? Simak Rincian Biayanya di 2024!

Bagi kamu pemilik Yamaha Lexi, baik yang baru saja membelinya atau sudah lama memilikinya, penting untuk mengetahui biaya pajak yang harus dibayarkan di tahun 2024. Topreneur akan memberikan rincian biaya pajak motor Yamaha Lexi, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga biaya administrasi.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Mau Bayar Pajak Motor Yamaha Lexi? Simak Rincian Biayanya di 2024!

Tarif dasar PKB adalah 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). NJKB Yamaha Lexi bervariasi tergantung tipe, seperti Standard, S, Connected, dan Connected ABS.

Misalnya, jika NJKB Lexi Standard adalah Rp 20.000.000, maka PKB yang harus dibayarkan adalah 1,5% x Rp 20.000.000 = Rp 300.000.

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Tarif SWDKLLJ untuk sepeda motor sampai dengan 250 cc adalah Rp 35.000, sedangkan untuk sepeda motor di atas 250 cc adalah Rp 143.000.

Biaya Administrasi

  • STNK: Rp 100.000
  • TNKB: Rp 60.000 (jika ganti plat nomor 5 tahunan)

Perkiraan Total Biaya Pajak Tahunan

  • Lexi Standard: PKB (Rp 300.000) + SWDKLLJ (Rp 35.000) + Admin STNK (Rp 100.000) = Rp 435.000
  • Lexi Connected ABS: PKB (misal Rp 350.000) + SWDKLLJ (Rp 35.000) + Admin STNK (Rp 100.000) = Rp 485.000

Perkiraan Total Biaya Pajak 5 Tahunan (termasuk ganti plat nomor)

  • Lexi Standard: Pajak Tahunan (Rp 435.000) x 5 + Admin TNKB (Rp 60.000) = Rp 2.235.000
  • Lexi Connected ABS: Pajak Tahunan (Rp 485.000) x 5 + Admin TNKB (Rp 60.000)=Rp2.485.000

Informasi ini penting untuk kamu perhatikan agar kamu bisa mempersiapkan biaya pajak motor Yamaha Lexi di tahun 2024. Ingat, membayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor.

Also Read

Tags

Topreneur