Topreneur – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia resmi menyandang gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI). Proses pendidikan yang dijalani Bahlil, menurut dosen Fisipol UNHAS Departemen Antropologi Dr. Tasrifin Tahara, M.Si., tidak melanggar aturan dan sudah sesuai prosedur.
Tasrifin mengacu pada Peraturan Rektor UI No. 016 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa masa studi minimal untuk program pascasarjana adalah empat semester. Bahlil, sebagai mahasiswa, dinilai memenuhi syarat tersebut tanpa ada penyimpangan.
"Bahlil menunjukkan komitmen yang kuat selama masa studi. Tidak ada yang istimewa dari proses yang dia jalani," ujar Tasrifin.
Bahlil menempuh program pendidikan berbasis riset di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, yang terkenal memiliki standar ketat dalam meluluskan mahasiswanya. Menurut Tasrifin, latar belakang calon mahasiswa tidak memengaruhi kualitas program pendidikan tersebut.
Bahlil telah menjalani semua tahapan akademik yang diperlukan dalam studi doktoralnya. Mulai dari review literatur, penyusunan proposal disertasi, seminar proposal, hingga penelitian lapangan, semua dilalui dengan konsistensi dan disiplin. Proses ini juga melibatkan konsultasi intensif dengan promotor dan co-promotor, serta ujian terbuka (promosi) yang merupakan penentu kelulusan.
"Bahlil layak menyandang gelar doktor dengan predikat cum laude, karena dia mengikuti seluruh proses akademik dengan baik. Setiap program studi, termasuk di UI, memiliki kontrol kualitas dan mekanisme yang jelas dalam mengelola studinya," jelas Tasrifin.