Kabar gembira bagi para guru yang telah menyelesaikan sertifikasi! Nomor Registrasi Guru (NRG) resmi diterbitkan untuk peserta Piloting 1, 2, dan 3 tahun 2024. Ini bukan sekadar angka, melainkan identitas resmi guru tersertifikasi dan syarat utama pencairan tunjangan profesi. Para guru kini dapat mengecek statusnya melalui Info GTK dan SIMPKB.
Penerbitan NRG menandai langkah penting dalam proses sertifikasi guru. Dengan NRG, guru dapat mengakses hak-haknya sebagai tenaga pendidik profesional.
NRG: Identitas Resmi Guru Tersertifikasi
NRG adalah nomor unik yang diberikan kepada guru pemegang Sertifikat Pendidik (Serdik) setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Nomor ini menjadi bukti legalitas dan digunakan dalam administrasi pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk guru madrasah, bertanggung jawab atas penerbitan NRG. Tanpa NRG, guru tersertifikasi tidak dapat mengklaim haknya, termasuk tunjangan profesi.
Tahapan Mendapatkan NRG Setelah Lulus PPG
Setelah lulus PPG dan mendapatkan Sertifikat Pendidik, beberapa tahapan harus dilalui untuk mendapatkan NRG. Proses ini memastikan data guru akurat dan terverifikasi.
Pertama, siapkan dokumen administratif seperti ijazah S1 dan Sertifikat Pendidik. Kemudian, ajukan dokumen tersebut ke operator sekolah untuk pendataan dan proses lebih lanjut.
Selanjutnya, perbarui data di Dapodik, pastikan kolom NRG dikosongkan sementara. Proses validasi data dari pusat dapat memakan waktu beberapa minggu.
Setelah itu, periksa secara berkala status NRG melalui Info GTK. Terakhir, setelah NRG terbit, masukkan nomor tersebut di Dapodik dan lakukan sinkronisasi ulang.
Langkah-langkah Detail Mendapatkan NRG
Proses penerbitan NRG melibatkan beberapa pihak dan membutuhkan kesabaran. Berikut rincian langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Persiapan dokumen harus lengkap dan akurat. Operator sekolah memiliki peran krusial dalam memasukkan data guru ke sistem.
Data Dapodik yang akurat sangat penting. Validasi data memerlukan waktu karena proses verifikasi yang ketat.
Pemantauan berkala melalui Info GTK sangat disarankan. Sinkronisasi data di Dapodik memastikan data terbaru tercatat.
Cara Mengecek NRG di Info GTK dan SIMPKB
Pengecekan NRG dapat dilakukan melalui beberapa platform. Info GTK dan SIMPKB adalah dua platform utama yang dapat diakses.
Untuk Info GTK, kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun SIMPKB. NRG akan terlihat di bagian sertifikasi jika sudah diterbitkan.
SIMPKB juga dapat digunakan untuk mengecek status sertifikasi. Akses gtk.belajar.kemdikbud.go.id, masuk dengan akun guru, dan periksa dashboard.
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) juga dapat menjadi alternatif untuk verifikasi data NRG. Pastikan data yang tertera sudah benar dan sesuai dokumen resmi.
Pentingnya Verifikasi Data NRG
Verifikasi data sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari. Ketepatan data NRG memastikan akses guru pada hak-haknya.
Jika terdapat kesalahan, segera hubungi operator Dapodik di sekolah untuk koreksi. Kesalahan data dapat menyebabkan penundaan pencairan tunjangan profesi.
Setelah NRG terbit, verifikasi keabsahannya. Cetak dan simpan dokumen NRG dengan baik.
Sinkronisasi data di Dapodik harus dilakukan setelah NRG terbit. Ajukan tunjangan profesi jika memenuhi syarat beban mengajar minimal 24 JP per minggu.
Dengan diterbitkannya NRG tahun 2024, diharapkan guru segera memverifikasi status mereka. Pemantauan berkala sangat penting untuk memastikan informasi terbaru terkait sertifikasi dan tunjangan profesi selalu terupdate. Proses ini memastikan hak-hak guru terlindungi dan terpenuhi dengan tepat dan akurat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para guru di Indonesia.