Pilkada 2024 Sumsel: 12.431 Warga Binaan Siap Memilih

Redaksi

Pilkada 2024 Sumsel: 12.431 Warga Binaan Siap Memilih
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Sebanyak 12.431 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Selatan akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Angka ini mencapai sekitar 80% dari total WBP di 15.693 Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel.

Hal ini dipastikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, usai menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel. Proses pemungutan suara akan dilakukan di 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 20 Lapas/Rutan/LPKA.

Kerja Sama Kemenkumham Sumsel dan KPU untuk Pilkada 2024

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang baik dengan KPU dalam Pemilu 2024 lalu. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan bukti efektifitas sinergi dalam menghadapi dinamika jumlah WBP.

Ia menekankan kesiapan Kemenkumham Sumsel untuk melanjutkan kerja sama dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Terbuka bagi masukan dan penyamaan persepsi untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.

Persiapan KPU Sumsel di TPS Khusus

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, juga memberikan apresiasi atas peran aktif Kemenkumham Sumsel dalam Pemilu 2024. Partisipasi maksimal WBP dalam menggunakan hak pilihnya menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi tersebut.

Audiensi difokuskan pada pendataan WBP yang berhak memilih di TPS khusus. KPU Sumsel masih melakukan pencocokan data untuk memastikan semua WBP memenuhi persyaratan dan undang-undang yang berlaku.

Pentingnya Pembentukan KPPS Internal Lapas

KPU Sumsel meminta agar seluruh Kepala Lapas/Rutan/LPKA di Sumsel segera membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Petugas KPPS nantinya akan berasal dari pegawai internal lapas, bukan dari masyarakat luar.

Setelah KPPS terbentuk, KPU akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di TPS khusus. Hal ini penting untuk menjamin integritas dan transparansi proses pemilihan.

Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kemenkumham Sumsel dan KPU Sumsel. Dari pihak Kemenkumham, hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi; Kasubid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Hernika Andriani; serta Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Indra Gunawan. Sementara dari KPU Sumsel, hadir Kadiv Rendatin, Prahara Andri Kusuma; Kabag Rendatin, Aakhmad Zakir; dan Kasubag Datin, M. Rizki Andriantama.

Keberhasilan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan sangat bergantung pada koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Kemenkumham Sumsel dan KPU Sumsel. Dengan persiapan yang matang dan komitmen bersama, diharapkan seluruh WBP yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan lancar dan aman.

Proses pendataan dan persiapan yang dilakukan saat ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kendala di lapangan. Partisipasi aktif semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada di lingkungan pemasyarakatan.

Also Read

Tags

Topreneur