Seorang pegawai honorer Universitas Jember (UNEJ) diduga terlibat dalam skandal kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025. Pengungkapan ini disampaikan oleh panitia SNPMB melalui konferensi pers daring di kanal YouTube SNPMB ID.
Dugaan keterlibatan pegawai UNEJ ini muncul bersamaan dengan dugaan keterlibatan lembaga bimbingan belajar di Jawa Tengah.
Kecurangan Terstruktur dan Terencana
Ketua umum penanggung jawab panitia SNPMB, Eduart Wolok, menyebut kecurangan ini telah direncanakan dan terstruktur dengan rapi.
Modus yang digunakan adalah dengan memobilisasi peserta ujian untuk mengikuti UTBK di sesi awal.
Tujuannya untuk mempelajari pola soal ujian. Informasi soal ini kemudian digunakan untuk membantu peserta lain yang mengikuti ujian di sesi berikutnya.
Modus Operandi dan Dampaknya
Para pelaku diduga memotret atau menghafal soal sebanyak mungkin selama sesi awal UTBK.
Informasi soal yang diperoleh lalu diberikan kepada peserta bimbingan belajar yang mengikuti ujian di sesi selanjutnya.
Tindakan ini jelas merugikan peserta jujur dan mencederai integritas proses penerimaan mahasiswa baru.
Sanksi Tegas dari Pihak UNEJ
Ketua tim pelaksana pusat UTBK SNBT, Slamin, menyatakan bahwa UNEJ telah memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terlibat.
Pihak universitas berkomitmen untuk menjaga integritas proses seleksi mahasiswa baru.
Sanksi yang diberikan belum diungkap secara detail oleh pihak universitas.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan UTBK SNBT. Langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif perlu dipertimbangkan untuk memastikan kejujuran dan keadilan dalam seleksi mahasiswa baru di masa mendatang. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dan etika di lingkungan perguruan tinggi.
Meskipun sanksi telah diberikan, investigasi lebih lanjut mungkin diperlukan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam skandal ini. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan mahasiswa baru.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan mahasiswa baru, baik dari penyelenggara, perguruan tinggi, maupun para peserta ujian.