Pemain asing Tangerang Hawks, Jarred Dwayne Shaw, terjerat kasus narkoba dan mendapat hukuman berat dari pihak terkait. Penangkapannya oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/5) mengakibatkan sanksi tegas dari PP Perbasi dan IBL.
Shaw ditangkap setelah menerima paket berisi narkoba jenis Delta 9 THC. Kedua organisasi basket Indonesia ini tidak menoleransi penggunaan narkoba dalam olahraga tersebut.
Reaksi PP Perbasi dan Sanksi Tegas
Ketua Umum PP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, langsung menyatakan sikap terkait penangkapan Shaw.
Perbasi menyatakan tidak menoleransi penggunaan narkoba, baik oleh pemain, pengurus, maupun siapapun yang terlibat dalam dunia basket Indonesia.
Kasus Shaw diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
IBL Blacklist Jarred Dwayne Shaw
Indonesia Basketball League (IBL) menunjukkan sikap yang sama tegasnya dengan PP Perbasi.
IBL mengumumkan pemberian blacklist kepada Shaw, melarangnya bermain dan beraktivitas di lingkungan IBL.
Hal ini sesuai dengan pasal 8 standar kontrak pemain IBL yang melarang penggunaan narkoba.
Dampak Hukuman Terhadap Karier Pemain
Baik PP Perbasi maupun IBL menekankan konsekuensi berat bagi siapapun yang terlibat dalam penggunaan atau kegiatan terkait narkoba.
Semua personel, termasuk pemain dan ofisial, yang terbukti melanggar hukum akan menghadapi blacklist dan larangan beraktivitas di lingkungan IBL.
Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga integritas dan citra olahraga basket Indonesia.
Pihak IBL menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan olahraga yang bersih dan bebas dari narkoba.
Kasus Jarred Dwayne Shaw menjadi peringatan keras bagi seluruh pemain dan orang yang terlibat dalam dunia basket Indonesia. Komitmen tegas dari PP Perbasi dan IBL untuk memberantas penggunaan narkoba diharapkan dapat menciptakan lingkungan olahraga yang lebih sehat dan berintegritas.
Ketegasan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menjaga nama baik olahraga basket Indonesia di mata dunia.