Seorang sopir taksi online di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap penumpangnya. Pelaku, M. Haris alias Wisnu (32), warga Desa Beduri, Ponorogo, mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi korban jika tidak diberikan sejumlah uang.
Korban, seorang perempuan asal Berbek, Sidoarjo, akhirnya menyerahkan uang sejumlah Rp 4 juta kepada pelaku. Namun, setelahnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waru, sehingga pelaku berhasil ditangkap.
Kronologi Pemerasan Sopir Taksi Online
Kejadian bermula saat korban dan ibunya menggunakan jasa taksi online yang dikemudikan M. Haris sepulang dari rumah sakit di Ponorogo.
Pelaku kemudian menawarkan jasanya secara pribadi untuk keperluan selanjutnya, dan korban pun memberikan nomor teleponnya.
Beberapa bulan kemudian, keduanya sering berkomunikasi. Pada Jumat, 11 April 2025, pelaku menghubungi korban dan mengaku sebagai peretas yang telah mengakses ponsel korban.
Pelaku mengancam akan menyebarkan konten pribadi korban jika tidak diberi uang tebusan sebesar Rp 5 juta.
Merasa takut, korban mentransfer Rp 4 juta kepada pelaku. Namun, rasa takut bercampur dengan penyesalan mendorong korban untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Penangkapan Pelaku di Ponorogo
Berbekal laporan korban, polisi langsung bergerak cepat. Penyelidikan mengarah pada M. Haris alias Wisnu (32).
Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah kontrakannya di Perum Bumi Citra Praja, Desa Beduri, Ponorogo.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 11.40 WIB. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Waru untuk proses hukum lebih lanjut.
Ancaman Penyebaran Foto dan Video Pribadi
Modus operandi pelaku cukup licik. Dia memanfaatkan akses komunikasi yang telah terjalin dengan korban.
Dengan berpura-pura menjadi peretas, pelaku menciptakan rasa takut dan ancaman yang memaksa korban untuk memenuhi tuntutannya.
Ancaman penyebaran konten pribadi menjadi senjata ampuh pelaku dalam melakukan pemerasan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga privasi data pribadi dan berhati-hati dalam berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan teknologi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hal serupa. Jangan ragu untuk meminta bantuan kepada pihak berwajib jika merasa terancam atau diperas.
Kasus pemerasan oleh sopir taksi online ini menjadi bukti pentingnya keamanan dan kepercayaan dalam menggunakan jasa transportasi online. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan waspada.
Kepolisian juga diharapkan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan siber dan pemerasan.