Proyek pembangunan Kawasan Industri Losarang di Indramayu kembali menjadi sorotan, bukan karena keberhasilannya, melainkan karena jatuhnya korban jiwa. Seorang buruh, Asep (54), meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang diduga disebabkan oleh kelalaian dalam penerapan sistem keselamatan kerja. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang biaya sebenarnya dari pembangunan yang mengabaikan keselamatan pekerja.
Tragedi ini menyoroti betapa rapuhnya nyawa manusia dalam mengejar kemajuan ekonomi. Kehilangan Asep bukan hanya duka bagi keluarganya, tetapi juga menjadi cerminan permasalahan sistemik dalam industri konstruksi di Indonesia.
Kecelakaan Kerja yang Mematikan di Kawasan Industri Losarang
Asep, buruh harian lepas asal Dusun Dangdeur, Kecamatan Cantigi, meninggal dunia pada 30 April 2025 setelah jatuh dari atap bangunan pabrik di Kawasan Industri Losarang. Ia baru bekerja kurang dari seminggu di proyek tersebut.
Istrinya, Komala (52), menceritakan kepedihannya. Asep dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon, namun meninggal dunia pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Asep mengalami pendarahan otak dan patah tulang rusuk. Luka-luka parah ini diduga akibat jatuh dari ketinggian tanpa perlindungan yang memadai. Komala menegaskan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan kerja.
Minimnya Keselamatan Kerja dan Tanggung Jawab Perusahaan
Lebih dari dua pekan setelah kejadian, pihak PT. Food Packaging Jaya, perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, belum memberikan keterangan resmi. Pemerintah Desa Muntur, wilayah administratif lokasi kejadian, juga mengaku tidak menerima laporan apapun. Ketiadaan transparansi ini mengkhawatirkan.
Keluarga Asep menerima santunan sebesar Rp50 juta, Rp45 juta dari perusahaan dan Rp5 juta dari mandor proyek. Namun, jumlah tersebut terasa sangat kecil dibandingkan dengan nilai nyawa manusia dan tidak menjamin keadilan bagi keluarga korban.
Seorang rekan kerja Asep, Muhidin (43), menyatakan bahwa sistem keselamatan kerja di lokasi proyek sangat minim. Alat pengaman tersedia, namun tidak efektif dan tidak memadai untuk pekerjaan di ketinggian.
Kerentanan Buruh dan Sistem Kerja Informal
Kematian Asep mengungkap kenyataan pahit tentang banyaknya buruh proyek di Kawasan Industri Losarang yang bekerja tanpa kontrak resmi, tanpa jaminan keselamatan kerja, dan tanpa pengawasan ketenagakerjaan yang memadai. Delapan buruh dari Dusun Dangdeur, termasuk Asep, bekerja dalam kondisi yang sangat berisiko.
Prioritas keselamatan buruh seringkali terabaikan dalam mengejar target pembangunan proyek industri. Perlu adanya reformasi sistemik untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja.
Hingga saat berita ini ditulis, PT. Food Packaging Jaya dan pengelola Kawasan Industri Losarang masih belum memberikan pernyataan resmi. Ketiadaan transparansi dan tanggung jawab ini semakin memperdalam keprihatinan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja dan perlunya pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek besar. Kehilangan Asep harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan memastikan agar tragedi serupa tidak terulang. Perlu adanya komitmen bersama dari pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan melindungi hak-hak pekerja. Ketiadaan transparansi dari pihak terkait hanya akan memperburuk situasi dan memicu ketidakpercayaan masyarakat. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan, dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.