Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk meluncurkan Bus Trans Jatim Koridor VII, yang akan menghubungkan Gresik, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Lamongan, dan Bangkalan melalui jalur barat, telah dibatalkan. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan dan berbagai spekulasi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan penjelasan resmi terkait pembatalan tersebut. Ia menekankan beberapa pertimbangan krusial yang mendasari keputusan ini.
Penolakan Masuk Terminal Joyoboyo
Salah satu alasan utama pembatalan adalah ketidaksetujuan atas rencana Bus Trans Jatim Koridor VII untuk masuk ke Terminal Joyoboyo Surabaya. Pemkot Surabaya memiliki pertimbangan khusus terkait hal ini.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Surabaya sudah memiliki sistem transportasi umum yang berjalan, termasuk trayek Wira-Wiri. Memasukkan Bus Trans Jatim Koridor VII secara langsung dikhawatirkan akan mengganggu sistem yang sudah ada.
Masalah Kemacetan Lalu Lintas
Jalur yang direncanakan untuk Bus Trans Jatim Koridor VII juga menghadapi masalah kemacetan yang cukup parah. Kondisi ini dianggap akan semakin memperburuk situasi lalu lintas di Surabaya.
Kemacetan yang ekstrim berpotensi menghambat mobilitas warga Surabaya dan berdampak negatif bagi efisiensi transportasi umum yang sudah ada. Oleh karena itu, pertimbangan ini menjadi faktor penting dalam keputusan pembatalan.
Penolakan dari Sopir Transportasi Umum Lokal
Pemkot Surabaya juga mempertimbangkan protes dari para sopir transportasi umum lokal. Mereka merasa kehadiran Bus Trans Jatim Koridor VII akan mengurangi pendapatan mereka.
Demo yang dilakukan para sopir transportasi umum menjadi pertimbangan serius bagi Pemkot Surabaya. Menjaga kesejahteraan dan penghidupan para sopir lokal merupakan prioritas utama dalam kebijakan transportasi kota.
Solusi Alternatif dan Harapan ke Depan
Eri Cahyadi berharap Bus Trans Jatim Koridor VII dapat beroperasi dengan berhenti di tempat transit yang telah disediakan di luar pusat kota Surabaya. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap sistem transportasi lokal.
Dengan skema ini, diharapkan sopir transportasi umum lokal tetap dapat memperoleh penghasilan, sementara Bus Trans Jatim Koridor VII tetap dapat beroperasi melayani masyarakat dari luar Surabaya. Sistem ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan.
Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dalam mencari solusi terbaik terkait transportasi umum di wilayah Surabaya Raya. Diharapkan akan ditemukan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan mendukung kelancaran transportasi umum di masa depan. Integrasi sistem transportasi menjadi kunci utama.
Ke depannya, diharapkan ada studi kelayakan yang lebih komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan sebelum dilakukan pengembangan proyek transportasi publik skala besar. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan memastikan keberlanjutan sistem.