Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) terus menjadi ancaman serius di Indonesia. Kerugian material dan korban jiwa yang diakibatkannya telah mencapai angka yang memprihatinkan, seperti kecelakaan di Ciawi (5/02/2025), Purworejo (7/05/2025), dan Semarang (9/05/2025). Permasalahan ini mendesak solusi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak.
Di luar kejadian besar, kecelakaan kecil yang melibatkan truk ODOL terjadi setiap hari. Sebelum era jalan tol, kecelakaan umumnya berupa tabrakan dengan kendaraan lain atau objek di pinggir jalan. Kini, di jalan tol, truk ODOL sering ditabrak dari belakang, menunjukkan risiko yang berbeda namun tetap membahayakan.
Bahaya Truk ODOL dan Perang Tarif
Kondisi kendaraan yang kurang terawat dan kompetensi pengemudi yang kurang memadai menjadi faktor utama kecelakaan truk. Hal ini menunjukan kelemahan tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan dari pemerintah.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah memicu “perang tarif” di industri transportasi barang. Para pengusaha truk berupaya menekan biaya seminimal mungkin untuk memenangkan tender, seringkali mengorbankan keselamatan dan perawatan kendaraan demi keuntungan.
Pasal 184 UU tersebut, yang mengatur penetapan tarif angkutan barang, dinilai perlu direvisi. Aturan yang mengandalkan kesepakatan antara pengguna jasa dan perusahaan angkutan dinilai memicu persaingan harga yang tidak sehat dan berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan.
Upaya Pemerintah Menuju “Zero ODOL”
Pada Kamis (6/2/2024), atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto, Kantor Staf Kepresidenan menggelar pertemuan dengan berbagai instansi terkait keselamatan transportasi. Pertemuan tersebut melibatkan berbagai kementerian, kepolisian, dan asosiasi industri.
Pertemuan antara Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menghasilkan kesepakatan untuk menerapkan kebijakan “zero ODOL”.
Penerapan kebijakan ini akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peningkatan daya saing industri. Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menargetkan implementasi efektif pada tahun 2026.
Regulasi “zero ODOL” nantinya akan tertuang dalam peraturan presiden tentang penguatan logistik nasional. Regulasi ini juga akan mengatur insentif bagi pelaku usaha yang mendukung kebijakan ini.
Membangun Solusi Jangka Panjang: Diversifikasi Moda Transportasi dan Roadmap
Terlalu banyak mengandalkan jalan raya untuk angkutan barang perlu dikurangi. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki alternatif lain, seperti jalur kereta api yang mencapai 4.573 km di Pulau Jawa. Pemanfaatan jalur laut dan sungai juga perlu dioptimalkan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa biaya logistik menggunakan jalur kereta api masih lebih tinggi dibandingkan jalan raya. Hal ini perlu dipertimbangkan dalam strategi diversifikasi moda transportasi.
Biaya logistik Indonesia yang tinggi (14,29% dari PDB pada 2022), dengan 8,79% berasal dari biaya transportasi, menjadi tantangan tersendiri. Skor Logistics Performance Index (LPI) Indonesia juga masih di bawah beberapa negara ASEAN.
Roadmap jangka panjang sangat dibutuhkan. Roadmap tersebut harus mencakup strategi jangka pendek (2025-2026), menengah (2027-2029), dan panjang (2030-2045), dengan program, indikator, dan penanggung jawab yang jelas.
Roadmap ini juga perlu mencakup langkah-langkah seperti pemberantasan pungli, penetapan upah standar pengemudi, perbaikan tunjangan petugas uji kendaraan, dan pemanfaatan teknologi untuk pengawasan.
- Prioritaskan proyek pemerintah dan BUMN untuk menjadi pelopor penerapan “zero ODOL”.
- Implementasi bertahap ke sektor dan wilayah lain.
- Pemberian insentif dan disinsentif untuk mendorong kepatuhan.
Penting untuk membangun sekolah khusus pengemudi truk dan bus, seperti yang telah ada untuk pilot, masinis, dan nakhoda. Hal ini akan meningkatkan profesionalisme dan keselamatan di sektor transportasi darat.
Melalui pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak dan strategi jangka panjang yang terencana, Indonesia dapat mengatasi permasalahan truk ODOL dan membangun sistem transportasi barang yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.