Beredarnya video Saiful Bukhori dan Wahyudi di Kantor KPU Lampung Timur pada hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati telah menimbulkan beragam spekulasi. Banyak yang mengira pasangan ini resmi mendaftar di Pilkada 2024. Namun, Bawaslu Lampung Timur memberikan klarifikasi penting terkait hal tersebut.
Klarifikasi ini bertujuan meluruskan informasi yang salah dan memberikan gambaran akurat mengenai kejadian yang sebenarnya. Informasi yang beredar di masyarakat perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Klarifikasi Bawaslu Lampung Timur: Hanya Konsultasi, Bukan Pendaftaran
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, S.HI, menegaskan bahwa kedatangan Saiful Bukhori dan Wahyudi ke KPU Lamtim pada Kamis, 29 Agustus 2024, semata-mata untuk berkonsultasi.
Mereka tidak mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024, seperti yang terlihat dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang viral di media sosial. Tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi.
Menurut keterangan Khoiriyah, tim bakal pasangan calon dari Partai Gelora hanya mengambil akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Ini menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan merupakan proses pendaftaran resmi.
Bawaslu menekankan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas proses Pilkada 2024.
Pengawasan Ketat Bawaslu Selama Pendaftaran Bakal Calon
Bawaslu Lampung Timur menyatakan telah melakukan pengawasan ketat selama proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
Pengawasan tersebut dilakukan secara intensif sejak pukul 15.30 hingga 23.59 WIB di kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Proses pengawasan ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu.
Tim Bawaslu yang bertugas terdiri dari Ketua Bawaslu, Lailatul Khoiriyah, S.HI, serta anggota komisioner lainnya, yaitu Syahroni SH, Hendri Widiono SH, Khoirul Anam S.STP, Dedi Gunawan, M. Nurjahid, dan Imam Fatoni.
Kehadiran tim Bawaslu ini memastikan seluruh proses pendaftaran berlangsung sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi proses Pilkada.
Satu Pasangan Calon Terdaftar Secara Resmi
Hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan bahwa hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar di Pilkada 2024 hingga batas waktu pendaftaran berakhir.
Pasangan tersebut adalah Ella – Azwar. Tidak ada pasangan calon lain yang dinyatakan resmi terdaftar sesuai dengan data yang dikumpulkan Bawaslu.
KPU Lampung Timur juga telah membuka Help Desk Silon dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB untuk memberikan bantuan teknis kepada calon peserta Pilkada. Ini menunjukkan komitmen KPU dalam membantu proses pendaftaran.
Informasi mengenai perpanjangan pendaftaran dan tahapan selanjutnya telah diumumkan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi calon peserta Pilkada.
Pengumuman dan sosialisasi pendaftaran perpanjangan akan dilakukan mulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024. Pembukaan penerimaan pendaftaran selanjutnya akan berlangsung pada tanggal 2 hingga 4 September 2024.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami informasi yang benar terkait proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur dalam Pilkada 2024. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilkada.







