Wakapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Penetapan DPT Pilkada 2024, Apa Saja yang Dibahas?

Mas Addy

Wakapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Penetapan DPT Pilkada 2024, Apa Saja yang Dibahas?

Topreneur – Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto, hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024. Rapat ini digelar di Hotel Max One Jl. Taman Makam Pahlawan Makassar, Jumat (20/9/2024) pukul 14.00 wita.

Selain Wakapolrestabes, rapat ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Makassar Andi Muh. Yasir Arafat, Anggota KPU Kota Makassar Kordiv Teknis Sri Wahyuningsih, Anggota KPU Kota Makassar kordiv Data dan Info Hambaliie, Anggota KPU kota Makassar kordif Parmas dan SDM M. Abdi Goncing, hingga Sekretaris KPU Kota Makassar Asrar Marlang.

Wakapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Penetapan DPT Pilkada 2024, Apa Saja yang Dibahas?

Dalam sambutannya, Andi Muh Yasir menyampaikan bahwa data DPT dari Pilkada 2024, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir (Pemilu 2024) digunakan sebagai sumber pemutakhiran data Pemilihan (Pilkada 2024).

"Hal ini dengan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024," ujar Andi Muh Yasir.

Data DP4 diperoleh dari Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota yang telah dikonsolidasi, diverifikasi, dan divalidasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk digunakan sebagai bahan penyusunan daftar Pemilih dalam Pilkada 2024.

"Pemutakhiran DPT dan DP4 oleh Panitia PPS DPT dan DP4 dilakukan pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan berdasarkan perbaikan dari RT, RW, atau sebutan lain dan tambahan pemilih yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih untuk pilkada 2024 paling lambat 14 hari terhitung sejak diterimanya hasil konsolidasi, verifikasi, dan validasi," tukasnya.

Also Read

Tags

Topreneur