Kominfo Raih Rekor PNBP Tertinggi Kuartal I 2025

Redaksi

Kominfo Raih Rekor PNBP Tertinggi Kuartal I 2025
Sumber: Idntimes.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) menorehkan prestasi gemilang sebagai penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kuartal pertama tahun 2025. Kontribusi Kominfo yang signifikan ini menunjukkan peran penting kementerian dalam mendorong pendapatan negara.

Dari total PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp29,7 triliun, Kominfo berkontribusi sebesar Rp3,25 triliun atau sekitar 10,9 persen. Angka ini melampaui kontribusi dari kementerian besar lainnya, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

1. Kominfo sebagai Mesin Pendapatan Negara

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa 71,7 persen dari total PNBP K/L berasal dari sepuluh kementerian. Hal ini menggarisbawahi peran penting K/L dalam penerimaan negara.

Keberhasilan Kominfo dalam mengumpulkan PNBP membuktikan efektivitas strategi dan pengelolaan yang diterapkan. Ini menjadi contoh sukses bagi kementerian lain dalam mengoptimalkan potensi pendapatan non-pajak.

2. Sumber dan Strategi Peningkatan PNBP

Realisasi PNBP secara keseluruhan hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp115,9 triliun, atau 22,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp513,6 triliun.

Sumber utama PNBP terdiri dari PNBP SDA migas (Rp24,9 triliun), PNBP SDA nonmigas (Rp25,7 triliun), PNBP kekayaan negara yang dipisahkan/dividen BUMN (Rp10,88 triliun), PNBP lainnya (Rp37,2 triliun), dan PNBP badan layanan umum (BLU) (Rp17,1 triliun).

Pemerintah telah merumuskan empat strategi untuk meningkatkan PNBP, yaitu perbaikan tata kelola, peningkatan kepatuhan dan perluasan basis penerimaan, pemberian insentif PNBP yang terukur, dan penguatan sumber daya dan organisasi.

Keempat strategi ini diyakini akan mampu secara signifikan meningkatkan PNBP nasional di tahun 2025.

3. Sepuluh Kementerian/Lembaga Penyumbang PNBP Terbesar

Berikut daftar sepuluh kementerian dan lembaga yang menyumbang PNBP terbesar pada kuartal I-2025:

  1. Kementerian Komunikasi dan Digital: Rp3,25 triliun (10,9 persen)
  2. Kementerian Perhubungan: Rp3,16 triliun (10,6 persen)
  3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp2,22 triliun (7,4 persen)
  4. Kepolisian RI (Polri): Rp2,12 triliun (7,1 persen)
  5. Kejaksaan: Rp0,81 triliun (2,7 persen)
  6. Kementerian ATR/BPN: Rp0,80 triliun (2,7 persen)
  7. Kementerian Agama: Rp0,56 triliun (1,9 persen)
  8. Kementerian Hukum dan HAM: Rp0,53 triliun (1,8 persen)
  9. Kementerian Ketenagakerjaan: Rp0,48 triliun (1,6 persen)
  10. Kementerian Pertahanan: Rp0,47 triliun (1,6 persen)

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi atas capaian ini dan menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Kominfo berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan inovasi digital demi mendukung penerimaan negara. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa transformasi digital tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi nyata pada pendapatan negara.

Capaian Kominfo ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi kementerian/lembaga lain untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi potensi penerimaan negara bukan pajak. Hal ini penting untuk menunjang pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Also Read

Tags

Topreneur