Study Tour Dilarang? Strategi Kemenpar Dongkrak Pariwisata?

Redaksi

Study Tour Dilarang? Strategi Kemenpar Dongkrak Pariwisata?
Sumber: Detik.com

Pelarangan study tour bagi pelajar berdampak signifikan terhadap industri pariwisata, khususnya desa wisata yang selama ini mengandalkan kunjungan pelajar sebagai sumber pendapatan utama. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini dan segera mencari solusi yang tepat.

Dampak negatif kebijakan tersebut telah dirasakan banyak pelaku usaha, terutama di desa-desa wisata yang biasanya ramai dikunjungi siswa. Kehilangan pendapatan yang cukup besar menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Desa Wisata Terdampak Signifikan

Sugeng Handoko, pengelola Desa Wisata Nglanggeran di Yogyakarta, mengungkapkan dampak signifikan dari pelarangan study tour. Desa Nglanggeran, yang menawarkan wisata edukasi dan program *live in*, mengalami penurunan kunjungan hingga 40-45 persen.

Namun, dampak ini bervariasi. Beberapa desa wisata lain yang sangat bergantung pada kunjungan pelajar mengalami penurunan pendapatan yang jauh lebih drastis, bahkan hingga 70-75 persen. Hal ini menunjukan kerentanan sektor pariwisata desa terhadap kebijakan tersebut.

Perlunya Regulasi dan Standar yang Jelas

Sugeng menyayangkan kebijakan tersebut, mengingat banyak desa wisata yang memiliki potensi besar dalam pendidikan dan pelestarian budaya. Ia menekankan perlunya standar dan regulasi yang jelas untuk mengatur kegiatan study tour agar memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.

Program *live in* di beberapa desa wisata, yang memungkinkan pelajar untuk belajar langsung dari kearifan lokal, juga terdampak. Pelarangan study tour dinilai sebagai momentum untuk mengevaluasi kebijakan dan memberikan perhatian khusus pada wisata edukasi.

Program *live in* ini memberikan kesempatan berharga bagi pelajar untuk mempelajari kearifan lokal secara langsung. Oleh karena itu, perlunya pengembangan regulasi yang mendukung program ini.

Upaya Pemerintah untuk Mitigasi Dampak

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizky Handayani, menyatakan bahwa kementerian sedang menyusun pedoman nasional untuk kegiatan study tour. Pedoman ini akan disusun bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sangat penting. Aspek edukasi dalam study tour perlu dipertimbangkan untuk memastikan manfaatnya.

Pedoman tersebut ditargetkan selesai pada September 2025. Kementerian Pariwisata bahkan berencana menerbitkan peraturan menteri atau surat keputusan bersama dua kementerian untuk meningkatkan kekuatan hukum pedoman tersebut.

Target penyelesaian pedoman pada September 2025 menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Peraturan menteri atau surat keputusan bersama akan memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat.

Secara keseluruhan, pelarangan study tour telah menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar bagi sektor pariwisata, khususnya desa wisata. Penyusunan pedoman nasional diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang, menyeimbangkan aspek edukasi dan ekonomi, serta memulihkan sektor pariwisata yang terdampak.

Ke depannya, diperlukan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, pelaku usaha pariwisata, dan pihak terkait lainnya untuk mengembangkan wisata edukasi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak.

Also Read

Tags

Topreneur