Wah, Segini Gaji Menteri di Kabinet Prabowo! Ada Fasilitas Mewah Juga Lho!

Mas Addy

Wah, Segini Gaji Menteri di Kabinet Prabowo! Ada Fasilitas Mewah Juga Lho!

Topreneur Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024. Usai pelantikan, Prabowo-Gibran akan mengumumkan para menteri dan kepala badan yang akan mengisi Kabinetnya.

Ternyata, Prabowo sudah memanggil 108 orang yang diprediksi akan mengisi posisi penting di pemerintahannya. Nama-nama yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, baik dari partai politik maupun akademisi. Pemanggilan dilakukan secara maraton di kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Wah, Segini Gaji Menteri di Kabinet Prabowo! Ada Fasilitas Mewah Juga Lho!

Nah, kira-kira berapa sih gaji Menteri di Kabinet Prabowo?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji Menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, Menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Wah, lumayan juga ya! Menteri di Kabinet Prabowo ternyata mendapatkan fasilitas mewah, seperti tunjangan jabatan yang nilainya lebih dari dua kali lipat gaji pokok. Kira-kira, fasilitas mewah apa lagi yang didapat para menteri? Kita tunggu saja pengumuman resminya!

Also Read

Tags