Anggaran Polri 2026 Membengkak! Naik Rp63,7 Triliun

Redaksi

Anggaran Polri 2026 Membengkak! Naik Rp63,7 Triliun
Sumber: Liputan6.com

Komisi III DPR RI telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam Rapat Kerja (Raker) pada Senin, 7 Juli 2025. Dengan tambahan ini, total anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp173,4 triliun.

Keputusan ini diambil setelah Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, memaparkan rincian kebutuhan operasional Polri untuk tahun depan. Usulan anggaran tersebut awalnya diajukan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Anggaran Polri 2026: Lonjakan Signifikan

Polri mengusulkan anggaran Rp173,4 triliun untuk tahun 2026. Angka ini meningkat sekitar 37 persen atau Rp46,8 triliun dibandingkan pagu anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp126,6 triliun.

Peningkatan signifikan ini mencerminkan kebutuhan Polri yang semakin kompleks dalam menjalankan tugasnya, termasuk peningkatan kesejahteraan personel dan modernisasi peralatan.

Rincian Usulan Anggaran dan Pagu Indikatif

Rincian usulan anggaran Polri meliputi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

  • Belanja Pegawai: Rp64,9 triliun (naik Rp5,5 triliun atau 9,32%). Kenaikan ini mencakup gaji personel baru dan peningkatan tunjangan kinerja.
  • Belanja Barang: Rp47,6 triliun (naik Rp13,5 triliun atau 39,74%). Peningkatan ini dibutuhkan untuk operasional sehari-hari.
  • Belanja Modal: Rp60,8 triliun (naik Rp27,7 triliun atau 83,89%). Anggaran ini difokuskan pada penguatan infrastruktur dan teknologi informasi.

Pemerintah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp109,6 triliun. Selisih antara usulan Polri dan pagu indikatif inilah yang mencapai Rp63,7 triliun.

DPR RI Siap Memperjuangkan Tambahan Anggaran

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan terhadap penjelasan Polri dan kesiapan untuk memperjuangkan tambahan anggaran yang dibutuhkan.

Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat kepada Badan Anggaran DPR RI untuk proses sinkronisasi sesuai aturan perundang-undangan.

Tambahan anggaran ini diprioritaskan untuk kebutuhan strategis Polri.

Hal ini meliputi gaji pegawai baru, peningkatan tunjangan kinerja ASN dan Polri, serta penguatan infrastruktur dan operasional.

Komjen Wahyu menjelaskan, Rp4,8 triliun dari kekurangan anggaran akan dialokasikan untuk belanja pegawai. Sisanya untuk belanja barang dan modal.

Belanja modal akan difokuskan pada pengadaan peralatan operasional, modernisasi sistem teknologi informasi, dan peningkatan kapasitas institusi.

Kesimpulan dan Harapan

Persetujuan tambahan anggaran ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan anggaran yang signifikan diharapkan dapat meningkatkan kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga alokasi dana ini dapat digunakan secara efektif dan transparan untuk mencapai tujuan tersebut.

Proses sinkronisasi anggaran selanjutnya akan menentukan realisasi tambahan anggaran ini. Kita berharap proses ini berjalan lancar sehingga Polri dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.

Also Read

Tags

Topreneur