Dua polisi gadungan, Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia alias Rifley (31), ditangkap di Bogor Timur karena memeras pekerja bangunan. Keduanya mengaku sebagai anggota buser polisi Bogor Kota. Penangkapan ini merupakan hasil laporan warga kepada Polsek Bogor Timur.
Penangkapan di Lokasi Proyek
Polisi menangkap Perdiansyah dan Riefley di sebuah proyek pembangunan di Baranangsiang pada Sabtu, 26 April 2025. Mereka berhasil diamankan berkat laporan warga yang menjadi korban pemerasan.
Kedua pelaku terbukti melakukan pemerasan terhadap dua pekerja bangunan. Mereka menggeledah para pekerja dan merampas dua telepon genggam.
Setelah merampas handphone tersebut, pelaku kemudian meminta tebusan sebesar Rp 500.000 kepada para korban. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Bogor Timur.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku. Barang bukti tersebut antara lain sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku, rompi bertuliskan ‘Bareskrim’, dan kedua telepon genggam milik korban yang berhasil dirampas.
Semua barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di Polsek Bogor Timur.
Proses Penyelidikan dan Hukum
Setelah menerima laporan, Polsek Bogor Timur langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka berhasil mengamankan kedua pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi akan menyelidiki lebih dalam mengenai modus operandi pelaku dan kemungkinan adanya korban lain.
Ipda Eko Agus, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika menemukan hal serupa.
Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan kepolisian dalam menangani aksi kejahatan yang mengatasnamakan institusi. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam dan licik. Pentingnya untuk selalu memverifikasi identitas seseorang sebelum memberikan informasi pribadi atau barang berharga sangat ditekankan.
Langkah cepat Polsek Bogor Timur dalam menanggapi laporan warga patut diapresiasi. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk senantiasa waspada dan teliti dalam menghadapi situasi yang mencurigakan. Pentingnya edukasi mengenai cara mengenali dan menghindari modus kejahatan juga menjadi poin penting yang perlu diperhatikan.
Dengan demikian, kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua polisi gadungan di Bogor Timur ini diharapkan dapat segera diselesaikan secara tuntas oleh pihak kepolisian. Proses hukum yang adil dan transparan akan memberikan rasa keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas institusi kepolisian dan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan wewenang.