Pengacara korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus suap kepada
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP). Penunjukan ini merupakan hak prerogatif presiden, dengan pertimbangan yang luas,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Penyelidikan ini ditandai dengan pemeriksaan
Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) tengah menjadi sorotan. Proses pembahasannya di DPR RI dipastikan akan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Ketua
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia, memicu langkah cepat pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi. Menko Perekonomian Airlangga
Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini mengumumkan tarif impor baru yang akan berdampak pada beberapa negara, termasuk Indonesia. Tarif impor ini mencapai 32 persen,
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mendesak pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sampah di wilayahnya. Hal ini
Jaksa Azam Akhmad Akhsya, terdakwa kasus pemerasan korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Vonis ini dijatuhkan